Gambar sumber google
Pendahuluan
Kebakaran lahan dan kebun hampir terjadi sepanjang tahun terutama pada musim kemarau/kering. Ada dua periode musim kering dimana kejadian kebakaran lahan meningkat, antara lain pada periode bulan Januari hingga Maret dan bulan Juni hingga Agustus. Namun proses alam dan anomali iklim membuat periode tersebut bisa saja berubah.
Akibat dari kelalaian dan kurangnya kesadaran
dalam cara pengolahan kebun, gambar sumber google
Seperti diketahui kebakaran lahan dan kebun menimbulkan dampak dan kerugian yang besar. Tidak saja terhadap lingkungan tapi terhadap berbagai sektor. Apalagi jika kebakaran terjadi di lahan gambut dalam skala luas dan lama, yang dapat menimbulkan dampak sangat luas.
Kabut asap yang menyelimuti perkotaan akibat kebakaran lahan,
gambar sumber google
Mengingat kebakaran lahan pada umumnya terjadi di daerah pelosok Desa, maka masyarakat setempatlah yang paling dahulu mengetahuinya sekaligus melakukan upaya awal. Untuk itu peran masyarakat tempatan dalam pengendalian kebakaran lahan sangat penting dan menentukan.
Yang pertama kali mengetahui adalah Masyarakat, gambar sumber google
Peran masyarakat dalam pengendalian kebakaran lahan dan kebun menyangkut partisipasi mereka secara mental dan emosional untuk mau menyumbangkan waktu dan tenaga agar dapat mencegah dan mengendalikan kebakaran itu. Untuk itu guna meningkatkan intensitas dan partisipasinya, masyarakat perlu didorong dan diransang dengan memberikan perhatian lebih kepada keuntungan sosial ekonomi mereka dengan memberikan insentif dan bantuan, serta bimbingan dalam upaya peningkatan kemampuannya.
A. Pengendalian Kebakaran Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat.
1. Rambu dan Papan Peringatan Bahaya Kebakaran Lahan.
Rambu dan papan peringatan dipasang pada lokasi yang mudah terlihat dan terbaca masyarakat, isi atau bunyinya berupa ajakan mencegah dan mengendalikan, larangan membakar maupun sanksi serta akibat sengaja membakar lahan.
2. Spanduk Jangan Membakar Lahan.
Dibuat dari bahan kain maupun plastik dengan warna netral/putih dan mudah terlihat dengan tulisan mencolok, dan isi hampir sama dengan rambu/papan peringatan, dipasang di jalan-jalan umum yang tidak mengganggu pengguna jalan.
3. Brosur, Leaflet dan Majalah.
Isinya tentang himbauan dan ajakan melalui leaflet, brosur dan majalah ini mudah diedarkan serta dibagikan kepada audien juga sasaran karena bisa dibawa kemana saja, selain itu gampang diperbanyak.
4. Poster Dampak Kebakaran Lahan.
Poster adalah salah satu media peningkatan kesadaran dengan menggunakan gambar dan kalimat singkat dengan ukuran 45 x 60 cm serta ditempelkan pada tempat-tempat yang sering dilalui masyarakat.
5. Kalender dengan ajakan mencegah Kebakaran Lahan.
Kalender merupakan sarana publikasi peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengendalian kebakaran yang mudah dan praktis, karena kalender selalu dibutuhkan dan mudah dipasang diberbagai tempat.
6. Stiker.
Himbauan berupa anjuran maupun larangan membakar lahan dapat dibuat dalam bentuk stiker yang menarik. Stiker dapat ditempelkan pada tempat-tempat yang mudah terbaca seperti kendaraan, meja kerja, buku kerja, peralatan lapangan dan sebagainya.
7. Komunikasi dan Dialog langsung.
Komunikasi/dialog langsung merupakan salah satu media penyuluhan yang konvensional tetapi sangat efektif, karena pesan dapat secara langsung disampaikan sehingga terjadi komunikasi dua arah dan masyarakat merasa lebih diperhatikan. Metode yang digunakan dapat berupa anjangsana, ceramah dalam ruangan maupun ceramah massal di lapangan terbuka.
B. Pengendalian Kebakaran Lahan Melalui Pendidikan Dan Pelatihan Masyarakat.
1. Memasyarakatkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) atau Zero Burning.
Sosialisasi/Pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) mengajak petani dalam membersihkan lahan untuk usaha perkebunan tanpa melakukan pembakaran (zero burning). Manfaat cara ini disamping ramah lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), limbah biomasa yang ada akan menambah kesuburan dan penyerapan air secara alami, disamping itu PLTB tidak tergantung pada musim.
2. Pelatihan Pemanfaatan Biomasa pada areal Pembukaan lahan.
Penumpukan bahan bakar (biomasa) hasil tebangan pada pembukaan lahan adalah salah satu faktor penyebab kebakaran lahan, untuk itu pelatihan pemanfaatan limbah biomasa dapat diolah se hingga bermanfaat dan bernilai guna, secara tidak langsung akan mencegah terjadinya kebakaran lahan. Pemanfaatan limbah biomasa dapat diolah menjadi briket arang ataupun untuk pembuatan kompos/pupuk organik.
Pelatihan pemanfaatan limbah biomasa, gambar sumber google
3. Pelatihan Pemadaman Kebakaran Lahan.
Pelatihan ini sangat penting bagi masyarakat, terutama Brigade Pemadam tingkat masyarakat (Fire Brigade) atau sama dengan yang dikenal sebagai Masyarakat Peduli Api (MPA). Pelatihan ini menyangkut bagaimana melakukan kegiatan pemadaman sesuai dengan tipe kebakaran dan mempersiapkan peralatan yang akan digunakan.
Pelatihan Regu Damkar, gambar koleksi pribadi
Demontrasi pemadaman kebakaran oleh masyarakat, gambar sumber google
4. Bantuan bibit dan pelatihan teknis budidaya perkebunan.
Selayaknya bagi petani yang mau melaksanakan PLTB dengan baik diberikan bantuan bibit sebagai peransang bagi masyarakat petani yang lain untuk mau melakukan teknik zero burning dalam pembersihan lahan, sehingga diharapkan cara ini bisa memasyarakat yang pada akhirnya kebakaran lahan dapat dikendalikan. Bantuan ini akan lebih baik jika diikuti dengan pelatihan teknis budidaya yang benar, sehingga sasaran petani untuk meningkatkan kesejahteraan melalui usaha perkebunan akan tercapai.
C. Peralatan Tangan Pengendalian Kebakaran yang bisa digunakan Masyarakat.
Pada awalnya peralatan pemadaman kebakaran hutan maupun lahan yang dikenal hanyalah peralatan tangan, namun saat ini berbagai peralatan pemadam dapat dijumpai, mulai dari yang sederhana hingga yang canggih, namun peralatan tangan pemadaman sangat memungkinkan digunakan masyarakat di lapangan.
a. Fungsi dasar manfaat peralatan tangan dalam pemadaman kebakaran antara lain untuk ;
- Pembuatan ilaran.
- Pembersihan dan pembuatan rintisan.
- Mencungkil, merapikan dan membuat parit.
- Pembakaran.
- Penyelesaian/mop-up.
b. Hal yang mendasari Pemilihan peralatan tangan dalam pengendalian kebakaran ditingkat masyarakat adalah ;
- Efektif.
- Efisien dan produktif.
- Macam kegunaannya (multi fungsi).
- Mudah dibawa.
- Lebih tahan dan mudah memeliharanya.
c. Jenis Peralatan Tangan ;
Merupakan alat yang paling umum digunakan dalam pemadaman. Berfungsi untuk menggali, memukul dan melempar tanah, juga untuk menggaru dan memotong. Sekop juga berguna untuk alat penangkis dan pelindung dari hawa panas.
Alat ini digunakan untuk membuat ilaran dan menghentikan api, bilahnya digunakan untuk memotong rumput dan serasah ringan, sedangkan geriginya untuk menarik semak yang terpotong.
3. Garu Tajam.
Disamping juga digunakan untuk membuat ilaran dan menghentikan api, garu juga sangat efektif digunakan untuk memotong, menggali dan menggaru serta menarik bara api menjauh dari lokasi kebakaran, selain itu garu juga berfungsi untuk menyekop tanah atau pasir ke atas tunggul atau log kayu serta menarik log menjauh dari lokasi dan juga untuk memotong kayu atau semak.
4. Kapak Dua Fungsi.
Memiliki fungsi ganda, dimana yang tajam untuk memotong sedangkan bagian lainnya digunakan untuk membuat ilaran api dan menggaruk.
Hanya digunakan untuk kebakaran lahan yang bahan bakarannya ringan (semak belukar), cara menggunakan tidak dengan memukulkannya secara vertikal dengan keras karena dapat membahayakan si pemakai, alat ini hanya digunakan diluar areal kebakaran ke arah dalam. Di lapangan gepyok dapat dibuat secara sederhana dengan menggunakan ranting hijau.
Merupakan alat yang diandalkan dalam mengendalikan kebakaran karena bobotnya yang ringan dan nyaman dibawa karena menyesuaikan dengan bentuk tubuh pembawa, alat digunakan untuk pemadaman api kecil dan sisa api kebakaran (mop up), pompa punggung juga digunakan untuk mengamankan selang pada kejadian kebakaran.
Penutup
Pengendalian kebakaran lahan ditingkat masyarakat akan berjalan sesuai yang diharapkan apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah setempat dan sektor Swasta disekitar lokasi rawan kebakaran, terutama dalam hal pembinaan, dukungan peralatan, bantuan logistik dan insentif saat terjadi kebakaran.